PEKANBARU- Dalam upaya percepatan penurunan stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Provinsi Riau menggelar pertemuan penyusunan dokumen Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (SKPP) Kab/Kota se Provinsi Riau.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Riau yang juga Kepala Dinas DP2KBP3A Fariza menjelaskan dan mencakup faktor-faktor signifikan yang diperlukan untuk membentuk lingkungan sosial yang kondusif.
Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan dokumen Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku agar terciptanya perubahan perilaku yang dibutuhkan di tingkat individu, komunitas, dan organisasi.
"Pertemuan tersebut menjadi salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh DP2KB3A dalam upaya mempercepat penurunan stunting yang ada di Provinsi Riau,"ujarnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Pekanbaru Suhardi menjelaskan bahwa, penurunan angka stunting menjadi intervensi dari semua instansi/lembaga terkait, oleh karena itu pertemuan dalam rangka penyusunan dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku yang menjadi salah satu langkah dalam pencegahan stunting tersebut penting untuk dilakukan.
“Pertemuan seperti ini sangat baik dilakukan, karena semua lembaga yang terkait dapat memberikan ide dan gagasannya dalam mengupayakan pencegahan stunting tersebut,"ungkapnya.
Selain itu, Suhardi juga menambahkan bahwa keberhasilan dalam penurunan angka stunting ini juga dapat terjadi apabila setiap instansi terkait bekerjasama dan bersinergi serta berkoordinasi.
Kasi Bimas Islam juga berharap kedepannya dokumen strategi tersebut dapat dipergunakan dengan baik, sehingga penurunan angka stunting dapat terwujud.
(Mediacenter Riau/sa)