PEKANBARU -- Memasuki tahapan dan Jadwal Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menggelar diskusi publik bertemakan "Penyiaran Adil dan Berimbang Wujudkan Pilkada Damai di Provinsi Riau". Kegiatan yang digelar diruangan serba guna kantor KPID Riau tersebut, menghadirkan KPUD dan Bawaslu se Riau, lembaga Penyiaran serta undangan BEM Se Riau.
Kegiatan diskusi publik ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua KPID Riau - Mario Abdillah Khair, hadir juga Komisioner KPID Riau lainnya seperti Falzan Surachman, Ahmad R. Qodri, Bambang Suwarno dan Warsito.
"Semua masyarakat Riau hari ini menunggu pelaksanaan pilkada serentak, sebagai lembaga negara dan perwakilan masyarakat di bidang Penyiaran KPID mencoba mendekatkan instansi penyelenggara dan pengawasan dengan lembaga penyiaran" ujar Wakil Ketua KPID Riau Mario Abdillah Khair, Kamis (12/09/24).
Lebih lanjut Mario juga mengingatkan lembaga penyiaran untuk tetap independen dalam Penyiaran berita atau iklan kampanye agar konsep Penyiaran adil dan berimbang itu dapat tercapai.
"Salah satu cara agar Pemilu Damai bisa tercapai adalah dengan lembaga penyiaran tetap independen, baik itu LPS maupun LPP, jangan berpihak", tegasnya.
Selain itu menurut Mario ada sanksi yang akan diberikan bila ternyata lembaga penyiaran melakukan pelanggaran terhadap aturan aturan yang berlaku, apalagi menurutnya KPID juga sudah termasuk dalam gugus tugas pelaksanaan pilkada serentak.
Para peserta diskusi publik terliat antusias mengikuti acara ini, apalagi ada materi terkait konsep Penyiaran Adil dan Berimbang dari Komisioner KPID Riau - Warsito dan Sekretaris KPU Riau - Rudinal.
Selain itu, juga dilakukan sesi tanya jawab terkait Penyiaran Adil dan Berimbang dalam mewujudkan Pemilukada Damai di Provinsi Riau.
(Mediacenter Riau/pr)