PEKANBARU - Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, Paudah menekankan agar seluruh Posyandu yang ada di Provunsi Riau untuk dapat bertransformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Sebab menurutnya, Posyandu tak hanya sebatas memberikan pelayanan pada bidang kesehatan saja, namun dapat pula dikoordinasikan bersama bidang-bidang lain.
Seperti pendidikan, sosial, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, hingga bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
“Posyandu tidak hanya melayani kesehatan saja, namun perlu juga menerapkan standar pelayanan minimal,” tegasnya di Kediaman Gubernur Riau. Jum’at, (13/9/2024).
Dikatakannya dengan adanya transformasi tersebut, selain untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia. Posyandu juga dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai wadah untuk menyampaikan dan menyalurkan aspirasi kepada Pemerintah Desa/Kelurahan.
“Penguatan fungsi Posyandu sebagai LKD ini diharapkan mampu membantu Kepala Desa atau Lurah dalam melaksanakan tugasnya dalam penerapan 6 bidang SPM,” jelas Paudah.
Menaggapi hal ini Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Riau, Zuliana Rahman Hadi mengungkapkan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan monitoring dan evaluasi kinerja terhadap seluruh TP-PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
“Kita ingin melihat sejauh mana perkembangan pelaksanaan 10 program pokok PKK. Sekaligus untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada di lapangan. Makannya kami mohon kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk dapat bersinergi dalam pemenuhan program-program ini,” kata Zuliana.
(Mediacenter Riau/wjh)