PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 mulai hari ini.
Informasi terkait seleksi PPPK ini dapat diakses melalui situs resmi Pemko Pekanbaru di [bkpsdm.pekanbaru.go.id] (https://bkpsdm.pekanbaru.go.id/pelaksanaan-seleksi-pppk-kota-pekanbaru-2024).
Tahun ini, Pemkot Pekanbaru menyediakan 350 formasi PPPK yang terdiri dari 200 formasi untuk tenaga guru, 100 formasi untuk tenaga teknis, dan 50 formasi untuk tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Ahmad Nurdinsyah, menjelaskan bahwa seleksi PPPK ini memiliki mekanisme prioritas kelulusan untuk pelamar tertentu.
“Mekanisme prioritas ini berlaku bagi pelamar guru dan D-IV bidan pendidik yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021 dan belum dinyatakan lulus pada seleksi sebelumnya,” ujar Ahmad Nurdinsyah, Selasa (1/10/2024).
Selain itu, pelamar yang berasal dari eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta masih aktif bekerja di Pemko Pekanbaru juga dapat mengikuti seleksi ini.
Ahmad menambahkan bahwa tenaga non-ASN yang bekerja minimal dua tahun di instansi pemerintah atau guru non-ASN di sekolah negeri yang terdata di Dapodik juga memiliki kesempatan untuk mendaftar.
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi juga dapat mengikuti seleksi PPPK ini.
Untuk persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi, pelamar dapat langsung mengakses informasi lengkap di situs yang telah disediakan Pemkot Pekanbaru.
Pendaftaran akan berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, dengan seleksi administrasi dilakukan hingga 29 Oktober 2024. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 31 Oktober hingga 1 November 2024.
(Mediacenter Riau/pr)