Selasa, 4 Jumadil Awwal 1446 H | 05 November 2024
STP Riau Tingkatkan Kapasitas SDM Pariwisata  Hutan Adat Imbo Putui Kampar
Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Riau, memberikan pelatihan dan pendampingan dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk pariwisata dan kelembagaan Desa Wisata bagi masyarakat.

PEKANBARU – Mendorong Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar menjadi desa wisata mandiri dan berkelanjutan, Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Riau, memberikan pelatihan dan pendampingan dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk pariwisata dan kelembagaan Desa Wisata bagi masyarakat. 

“Pelatihan dan pendampingan menjadi salah satu strategi yang efektif untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat dalam mengelola desa wisata,” kata Ketua STP Riau Eni Sumiarsih, Jumat (04/10/24)

Menurut Eni, pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Desa wisata menjadi salah satu fokus pengembangan pariwisata yang potensial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. 

Hutan Adat Imbo Putui menjadi salah satu potensi wisata yang dapat dikembangkan sekaligus dapat menunjang perekonomian masyarakat di Petapahan. Hutan Adat Imbo Putui merupakan salah satu hutan alam yang tersisa di Provinsi Riau. 

Kawasan seluas 251 hektare ditetapkan sebagai hutan adat pada 21 Februari 2020 oleh Presiden RI Joko Widodo saat berkunjung ke Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim di Kabupaten Siak, Riau. Hutan Imbo Putui bahkan menjadi hutan adat pertama di Riau yang mendapat pengakuan negara. 

Hutan Adat Imbo Putui memiliki aneka ragam flora antara lain anggrek, liana, kantong semar, jenis palem-paleman dan pohon. Juga terdapat jenis tanaman paku-pakuan yang kerap dimanfaatkan sebagai tanaman obat oleh masyarakat. 

Hutan Adat Imbo Putui juga memiliki kekayaan fauna seperti berbagai jenis burung, mamalia, serangga, ikan, reptil dan amfibi. 

“Hutan ini sebelumnya disebut sebagai hutan terlarang sebelum disahkan sebagai hutan adat, karena masyarakat bisa memanfaatkannya sesuai kebutuhan, maka hutan ini hanya dijaga, dan siapa saja boleh memanfaatkannya untuk apa saja,” katanya. 

Lebih lanjut, Pelatihan dan pendampingan peningkatan kapasitas pelaku wisata berfokus pada pemahaman masyarakat tentang konsep dan pengelolaan desa wisata. Kiat mengembangkan keterampilan SDM dalam memberikan pelayanan pariwisata.

Kemudian mendorong inovasi dalam pengembangan produk dan atraksi wisata serta meningkatkan kemampuan promosi dan pemasaran desa wisata. 

“Dalam kesempatan ini, kita ingin memperkuat struktur organisasi dan tata kelola desa wisata Ekowisata Hutan Adat Imbo Putui,” imbuh Eni. 

Karena menurut Eni, Kelembagaan memainkan peran penting dalam proses Pembangunan, baik dari organisasi masyarakat maupun instansi pemerintah. Dalam rangka mendorong tumbuhnya hutan adat, pemerintah desa hendaknya mampu menetapkan kebijakan, menyediakan fasilitas umum, dan menyediakan fasilitas penunjang. 

“Membuat kegiatan yang dapat memikat pengunjung ke lokasi menjadi tanggung jawab Lembaga,” tuturnya. 

(Mediacenter Riau/pr)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Perbaikan Jalan Lintas Riau-Sumbar Digenjot Jelang Nataru

Selasa, 29 Oktober 2024 | 11:39:55 WIB

Persiapan Pilkada, KPU Kampar Resmi Terima Surat Suara

Senin, 28 Oktober 2024 | 22:20:52 WIB