Jumat, 17 Jumadil Awwal 1447 H | 07 November 2025
DKP Pekanbaru Lakukan Inspeksi Mendadak ke Swalayan, Periksa Anggur Shine Muscat
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan di Kota Pekanbaru pada Kamis (31/10/2024).

PEKANBARU – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan di Kota Pekanbaru pada Kamis (31/10/2024). Sidak ini dilakukan menyusul adanya kekhawatiran terkait kandungan pestisida pada anggur shine muscat yang beredar di pasaran.

Tim dari DKP Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Maisisco, memeriksa langsung ketersediaan stok anggur shine muscat di rak-rak penjualan. Selain itu, tim juga menanyakan asal-usul dan perizinan produk tersebut kepada pihak swalayan.

Dalam sidak itu, dia menunjukkan tentang izin yang diterbitkan oleh Balai Karantina Tumbuhan Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang berisikan tentang sejumlah prosedur dan persyaratan yang wajib dimiliki untuk importasi PSAT. Menurutnya, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh komoditas pangan asal tumbuhan, khususnya anggur Muscat, bebas dari kontaminasi zat-zat berbahaya.

Maisisco menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan berdasarkan arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh komoditas pangan, terutama yang berasal dari impor seperti anggur shine muscat, bebas dari kontaminan berbahaya.

"Kita tidak ingin masyarakat khawatir dengan keamanan pangan yang mereka konsumsi. Oleh karena itu, kami melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan semua produk pangan aman," tegasnya.

Dalam sidak tersebut, tim DKP Pekanbaru juga memeriksa dokumen-dokumen terkait izin edar yang dimiliki oleh pihak swalayan. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk memastikan bahwa produk yang dijual telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

Selain anggur shine muscat, tim DKP Pekanbaru juga memeriksa komoditas pangan segar lainnya seperti buah dan sayuran impor. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh produk pangan yang beredar di pasaran memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

Dalam sidak tersebut, tim DKP Pekanbaru juga memeriksa dokumen-dokumen terkait izin edar yang dimiliki oleh pihak swalayan. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk memastikan bahwa produk yang dijual telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

Sampel anggur shine muscat yang diambil selama sidak akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengujian lebih lanjut. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada kandungan pestisida atau zat berbahaya lainnya yang melebihi ambang batas yang diizinkan.

Hasil pengujian laboratorium nantinya akan dilaporkan kepada Badan Pangan Nasional. Jika hasil pengujian menunjukkan bahwa anggur shine muscat aman untuk dikonsumsi, maka masyarakat dapat kembali menikmati buah tersebut dengan tenang.

Maisisco berharap agar para pelaku usaha pangan dapat lebih memperhatikan keamanan pangan yang mereka jual. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu teliti dalam memilih dan membeli produk pangan, serta memperhatikan tanggal kedaluwarsa dan label kemasan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan keamanan pangan di Kota Pekanbaru," pungkas Maisisco.

(Mediacenter Riau/jep)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Polres Kampar Jadi Pilot Project Evaluasi Pendidikan Polri!

Kamis, 06 November 2025 | 19:15:50 WIB

Pemprov Ajukan Penambahan Kuota Bio Solar 89 Ribu KL

Kamis, 06 November 2025 | 14:17:50 WIB

Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 05 November 2025 | 10:02:51 WIB