PEKANBARU- Menindaklanjuti hasil pembinaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau Muliardi, Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN dilingkungan Kemenag Kota Pekanbaru dengan nomor B5408/Kk.04.5/HM/00/10/2024
Dalam surat edaran tersebut, berdasarkan instruksi Menteri Agama melalui Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Kakan Kemenag menyampaikan beberapa poin penting bahwa seluruh aktivitas dihentikan pada saat adzan berkumandang dan melaksanakan shalat berjama’ah di masjid.
Selain itu juga diberitahukan bahwa menggunakan pakaian sopan dan rapi, serta menggunakan identitas diri berupa nametag.
Kemudian pada surat edaran tersebut ASN Kemenag juga diminta untuk selalu menjaga kebersihan dan keindahan ruangan, dan selalu menegakkan disiplin kerja dalam setiap tugas dengan sesuai regulasi yang berlaku.
Kakan Kemenag juga menginstruksikan untuk selalu bekerja dengan senang dan bahagia.
"Selain melaksanakan amalan wajib, para ASN juga diminta untuk merutinkan amalan-amalan sunnah, seperti sholat dhuha dan sebagainya,"ungkapnya.
Kemudian, Kakan Kemenag mengatakan, dikeluarkannya surat edaran ini, bertujuan untuk sesama ASN kita dapat saling mengingatkan dan meningkatkan profesionalisme dalam bekerja seperti yang disampaikan oleh Kakanwil kita dalam pembinaan kemarin.
"Saya berharap para ASN dilingkungan Kemenag Kota Pekanbaru dapat menjalankan serta mengikutinya dengan baik, sehingga dapat terwujudnya suasana kerja yang nyaman,”tutupnya.
(Mediacenter Riau/mad)