Pekanbaru - Polda Riau dan Bank Indonesia menggelar kegiatan koordinasi dan diskusi terkait pengamanan, pengawalan, dan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di wilayah Provinsi Riau saat Pilkada serentak.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan sinergi antara berbagai pihak dalam mencegah dan memberantas peredaran uang palsu.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 1 November 2024, bertempat di Ruang Jayakarta Hotel Sari Fasifik Jakarta Pusat, dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kepolisian, perwakilan Bank Indonesia, dan kejaksaan.
Kegiatan ini berdasarkan surat perintah Kepala Kepolisian Daerah Riau dan surat dari Deputi Direktur Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
Wadirreskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P. Manurung didampingi Kasubdit II Perbankan Kompol Teddy Ardian. Dalam sambutannya, Iwan menekankan pentingnya kerjasama yang solid antara kepolisian, Bank Indonesia, dan kejaksaan dalam upaya memberantas tindak pidana pemalsuan uang.
"Uang palsu merupakan ancaman serius bagi stabilitas perekonomian negara. Oleh karena itu, kita harus terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pemalsuan uang," ujar AKBP Iwan.
Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai permasalahan terkait pemalsuan uang, mulai dari modus operandi pelaku, perkembangan teknologi pemalsuan uang, hingga upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mencegahnya.
Selain itu, peserta juga membahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ciri-ciri uang asli dan cara mengenali uang palsu. "Hal ini sebagai salah satu upaya preventif yang efektif untuk mengurangi peredaran uang palsu," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan koordinasi ini, disepakati beberapa langkah strategis yang akan dilakukan.
"Antara lain meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang rawan peredaran uang palsu, memperkuat kerjasama intelijen, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mendeteksi uang palsu," kata Iwan.
Dengan terjalinnya kerjasama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan tindak pidana pemalsuan uang di wilayah Provinsi Riau dapat semakin efektif dan berhasil.
(Mediacenter Riau/asn)