KUANSING - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Riau resmi menyerahkan surat mandat kepada Hengki Yuli Yandi sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Kuantan Singingi pada Kamis, 31 Oktober 2024. Penyerahan mandat ini bertujuan untuk menyusun kepengurusan di tingkat Kabupaten Kuantan Singingi dan kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Riau, Junaidi, A.Md, mengkonfirmasi bahwa surat mandat dengan nomor 005/DPD/mandat/X/2024 telah dikeluarkan dan diserahkan kepada Hengki Yuli Yandi.
"Iya, surat mandat untuk pembentukan pengurus ABPEDNAS Kabupaten Kuantan Singingi sudah kita keluarkan dan kirimkan kepada yang bersangkutan. Kami memberikan amanah ini kepada Hengki Yuli Yandi sebagai ketua, bersama beberapa orang lainnya," ungkap Junaidi.
Menurut Junaidi, penyerahan surat mandat ini merupakan langkah awal dalam konsolidasi untuk membentuk pengurus di tingkat kabupaten dan kecamatan.
Ia menekankan bahwa ABPEDNAS merupakan wadah organisasi yang menghimpun para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk berpartisipasi dalam mengangkat harkat dan martabat lembaga BPD.
"BPD adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa, dan diharapkan akan terwujud masyarakat serta pemerintahan desa yang sejahtera," tambahnya.
Junaidi berharap agar kepengurusan ABPEDNAS di Kabupaten Kuantan Singingi segera terbentuk, sehingga Surat Keputusan (SK) dapat dikeluarkan dan pelantikan dapat dijadwalkan. Ia juga berpesan kepada Hengki Yuli Yandi agar menjalankan amanah ini dengan rasa syukur, penuh keikhlasan, dan tanggung jawab.
Hengki Yuli Yandi menyampaikan terima kasih kepada pengurus ABPEDNAS Provinsi Riau yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan kepadanya untuk mengemban amanah ini. Dia menambahkan, ia akan banyak meminta petunjuk dan arahan dalam pembentukan kepengurusan ABPEDNAS ini.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPD ABPEDNAS Riau atas kepercayaan yang diberikan. Insya Allah, langkah awal yang akan saya lakukan adalah membentuk kepengurusan. Saya akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan BPD yang ada di Kuansing serta pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan kecamatan," tandas Hengki.
(Mediacenter Riau/asn)