PEKANBARU - Panjang ruas jalan Provinsi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada 2024 adalah 2.693 Kilometer. Dari panjang tersebut 2.203,9 kilometer sudah dalam kondisi bagus dan masih tersisa 596,32 kilometer diperlukan perbaikan.
Maka dari itu, Pj Gubernur Riau Rahman Hadi mengharapkan dukungan semua pihak terkait dan menyakini kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat berjalan dengan baik sehingga dapat membantu dalam pembangunan infrastruktur jalan di Bumi Lancang Kuning.
"Kita mengharapkan dukungannya dalam pembangunan infrastruktur jalan, mengingat kemampuan keuangan kita yang cukup terbatas," kata Pj Gubernur Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (1/11/2024).
"Keterbatasan anggaran ini membuat kita belum bisa melakukan pemerataan secara maksimal," tambahnya.
Pada saat menerima silaturahmi anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pj Gubernur Riau mengharapkan aspirasi yang disampaikan terkait pembangunan infrastruktur jalan dapat diperjuangkan di Pusat untuk kemajuan daerah Bumi Lancang Kuning.
"Harapan kita kepada anggota DPD RI daerah pemilihan Riau dapat membawa aspirasi ini dan nanti bisa disampaikan kepada mitra komite yang membidangi infrastruktur," ujarnya.
Rahman Hadi mewakili masyarakat Riau meletakkan tumpuan kepada anggota DPD RI daerah pemilihan Riau untuk memperjuangkan agar infrastruktur jalan di provinsi bisa lebih maksimal dan pembangunan merata.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau kami meletakan tumpuan kepada Anggota DPD RI untuk bisa mengkonsolidasi, bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan stakeholder terkait untuk membawa Riau ke yang lebih baik," pungkasnya.
(Mediacenter Riau/sam)