PEKANBARU - Usai dilantik pada Tanggal 14 Oktober 2024 lalu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau Dr H Muliardi, MA i menyampaikan setiap Aparatur Sipil Kementerian Agama harus memahami Panca Prasetya Korpri dan Lima Budaya Kerja Kementerian Agama.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembina apel mingguan di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Senin (4/11/2024).
“Sebagai ASN harus memahami Panca Prasetya Korpri salah satunya menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara, jadi kita tidak sembarangan dalam menyampaikan hal – hal yang penting yang ada di instansi,"ungkapnya.
Hal ini juga sejalan dengan prinsip lima budaya kerja pada Kementerian Agama yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab dan Keteladanan
Kakanwil mengingatkan kembali ASN Kementerian Agama tersebut bekerja mengacu kepada lima budaya kerja Kementerian Agama.
"Seperti Integritas dimana bekerja dengan keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar, profesionalitas, bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik,"terangnya.
Kemudian,inovasi dengan bekerja menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik, Tanggung jawab, kita bekerja harus secara tuntas dan konsekuen.
“Serta menjadi contoh Keteladanan baik bagi orang lain,"tutupnya.
Apel dilingkungan Kanwil Kemenag diikuti pejabat Administrator, Pejabat Fungsional, Pelaksana, Non ASN dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau.
(Mediacenter Riau/mlb)