Senin, 14 Rajab 1446 H | 13 Januari 2025
Polsek Kubu Gagalkan Kasus Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Ilegal
Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu Kabupaten Rokan Hilir, Riau mengamankan tiga orang diduga pelaku kasus perdagangan orang dan pemberangkatan pekerja migran ilegal.

ROHIL - Pengiriman pekerja migran ilegal masih saja terjadi di wilayah Provinsi Riau. Terbaru adalah diamankannya tiga orang diduga pelaku kasus perdagangan orang dan pemberangkatan pekerja migran ilegal oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Ketiga orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial Fa (49), Wa (35) dan Ha (41).

Hal itu dikatakan Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar. Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas di jalan SK1 Sungai Agas, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

"Laporan yang diterima petugas diduga ada tindak pidana perdagangan orang dan rencana pemberangkatan warga Indonesia ke Malaysia menggunakan speedboat ilegal pada Ahad 3 November 2024," jelas Iptu Kodam, Senin (4/11/2024).

Mendapatkan informasi tersebut polisi langsung bergerak. Dalam penggerebekan tersebut didapati tiga penumpang masing-masing Na (18), Bis (40), dan Jef (25). Ketiganya rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

Selain itu pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit speedboat milik Kantan, beberapa telepon genggam milik tersangka dan uang tunai Rp12.500.000 yang diduga terkait dengan biaya keberangkatan.

"Para pelaku menawarkan jasa pengangkutan pekerja migran ke Malaysia dengan biaya Rp6.000.000 per orang. Fa, sebagai tekong, mendapatkan upah Rp4.000.000 untuk setiap keberangkatan, sedangkan Wa dan Ha menerima Rp500.000 per penumpang," jelas Iptu Kodam.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan/atau Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

(Mediacenter Riau/jep)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Riau Diguyur Hujan, Suhu Udara Turun Drastis

Senin, 13 Januari 2025 | 11:52:15 WIB

Razia Semalam, 36 Motor Balap Liar Terjaring

Ahad, 12 Januari 2025 | 17:01:44 WIB

Hujan Guyur Riau Sepanjang Hari, Waspada Potensi Banjir

Ahad, 12 Januari 2025 | 10:37:43 WIB

PSPS Jaga Tekad Tak Pernah Kalah di Kandang

Jumat, 10 Januari 2025 | 11:33:39 WIB

Kabar Gembira, Pekan Depan Beasiswa Pemprov Rau Cair

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:58:00 WIB

Pj Gubri Hadiri Kenal Pamit Wakapolda Riau

Kamis, 09 Januari 2025 | 12:20:59 WIB