Kamis, 22 Muharram 1447 H | 17 Juli 2025
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Berikut Pembahasannya

PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Riau 2024-2043, Kamis (7/11/2024).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Taufik OH, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau, serta tamu undangan lainnya.

Selain pembahasan Ranperda, rapat tersebut juga terkait penyampaian penetapan rencana kerja DPRD Prov. Riau Thn 2025 dan penyampaian pengumuman reses anggota DPRD Prov. Riau Masa Persidangan I (September - Desember) 2024.

"Kita telah menyerahkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Riau 2024-2043," kata Parisman Ihwan.

Lanjut Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, setelah diserahkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut, maka sekiranya berbagai masukan, pertanyaan dan saran dari masing-masing fraksi dapat ditanggap oleh Pemerintah Provinsi Riau dalam bentuk jawaban Gubernur Riau dalam agenda rapat berikutnya.

Berkaitan dengan reses Anggota DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan menyampaikan bahwa masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.

Parisman Ikhwan mengatakan bahwa tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

"Anggota DPRD Provinsi Riau akan melaksanakan reses terhitung mulai 10-17 November 2024 dengan berpedoman pada jumlah hari maksimal yaitu 8 hari. Untuk itu, kepada anggota DPRD Provinsi Riau selamat bertugas," pungkasnya

(Mediacenter Riau/sam)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Inflasi Provinsi Riau Juni 2025 Tercatat 0,98 Persen

Selasa, 01 Juli 2025 | 18:36:29 WIB