KAMPAR- Kantor Kementerian Agama Kabupaten kampar secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Madrasah (BAN PDM) Provinsi Riau.
Ketua BAN-PDM Provinsi Riau Samulak mengatakan, MoU ini bertujuan untuk memperkuat penyelenggaraan akreditasi bagi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah di Kabupaten Kampar, khususnya bagi Madrasah dan Raudhatul Athfal (RA).
"Penandatanganan MOU ini bertujuan untuk membangun kemitraan antara Kementerian Agama Kabupaten Kampar dengan BAN-PDM dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Kampar,"ujarnya.
Ia menjelaskan Kerja sama ini meliputi peningkatan kualitas akreditasi sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag Kampar termasuk madrasah dan lembaga pendidikan agama.
Sementara itu,Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Fuadi Ahmad yang menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pendidikan di Kampar terus berkembang dan memenuhi standar nasional.
“Dengan adanya MOU ini, kita berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kab. kampar melalui akreditasi yang lebih baik, sehingga dapat menciptakan generasi yang unggul dan berdaya saing,” ujar Fuadi
Ia berharap penandatanganan MOU ini akan membuka peluang baru bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Kampar untuk mendapatkan pembinaan yang lebih intensif dari BAN-PDM, sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan,kolaborasi ini menjadi wujud nyata dari upaya Kementerian Agama dan BAN-PDM untuk bersama-sama membangun pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat.
(Mediacenter Riau/sa)