PEKANBARU- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau bertekad menggesa persiapan Reducing Emission Deforestation and Degradation (REDD) melalui skema Result Based Payment (RBP) dukungan United Nations Environment Programe (UNEP).
Pembayaran berbasis kinerja (RBP) merupakan salah satu skema untuk mendapatkan alokasi dana REDD dari trust donatur yang dipelopori oleh UNEP, FAO dan UNDP bersumber dari negara-negara maju atas kinerja penuran emisi dan peningkatan serapan karbon yang telah dilakukan oleh indonesia, khususnya Riau.
Untuk menangkap peluang pendanaan tersebut, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau bergerak cepat mengumpulkan Kepala Bidang dan personal terkait dalam rapat sinergitas internal, Jumat (8/11/2024) di Dinas LHK Provinsi Riau.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa langkah persiapan yang salah satunya adalah melakukan sinergitas bersama organisasi perangkat daerah terkait di Provinsi Riau.
Dalam pengarahannya Alwamen menyampaikan upaya sinergitas lintas OPD terkait di level provinsi Riau menjadi prioritas mengingat pekerjaan RBP REDD merupakan lompatan besar yang harus didukung oleh OPD lain bukan hanya DLHK selaku OPD yang mengurusi lingkungan hidup dan kehutanan.
Ia menjelaskan, REDD bukan hanya tentang kehutanan, melainkan hutan dan lahan-lahan lainnya (forest and other land us).
"Sinergitas internal ini modalitas kita untuk melakukan sinergitas ke level OPD terkait. Ini prioritas kita lakukan mengingat pekerjaan RBP REDD ini lompatan besar kita, bukan hanya bicara kehutanan saja, melainkan hutan dan lahan-lahan lainnya, yang kita kenal dengan forest and other land us atau Folu," ungkap Alwamen.
Lebih lanjut disampaikan Alwamen, secara lebih teknis DLHK akan melakukan koordinasi dan pembahasan awal dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau dalam waktu dekat. Peranan Bappeda penting mengingat salah satu fungsinya sebagai koordinator lintas sektor.
" Ya, kami akan coba lakukan koordinasi dan pembahan awal dengan Bappeda Riau. Peranan Bappeda penting sebagai koordinator lintas sektor. Kita agenda secepatnya, mengingat Desember depan kita sudah akan laksanakan konsultasi publik bersama UNEP di Pekanbaru," ungkap Alwamen lagi.
Hadir dalam rapat internal tersebut jajaran lengkap Dinas LHK Riau diantaranya Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dr.Matnuril, Kabid PDASRG Budi Hidayat, Kabid Proklim M.Fuad, Kabid Penaatan dan Pentaatan diwakili Agus Suryoko dan seluruh fungsional lain terkait safeguard REDD LHK.
(Mediacenter Riau/sa)