Sabtu, 26 Rajab 1446 H | 25 Januari 2025
Judi Online Marak di Kalangan Anak Muda, Begini Faktor Penyebabnya

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Andina Theresia Narang menyebutkan bahwa judi online semakin marak di kalangan generasi muda Indonesia dengan dampak negatif yang besar. 

Oleh karena itu menurutnya, penting menjaga moral generasi muda, sebab generasi muda merupakan masa depan bangsa yang harus dilindungi dari perilaku negatif yang dapat merusak perkembangan karakter mereka. 

Sebab dampak judi online pada generasi muda bisa berupa kerugian ekonomi sesuai dengan kehilangan uang dalam jumlah besar, kemudian masalah kesehatan mental, stres, kecemasan dan gangguan psikologis lainnya.

"Dampak judi online juga bisa menyebabkan penyimpangan sosial, mengganggu hubungan keluarga dan sosial, serta prestasi akademik menurun karena fokus terganggu, prestasi di sekolah bisa jadi menurun," ujarnya, saat menjadi pembicara dalam diskusi publik pencegahan judi online pada generasi muda, disiarkan melalui YouTube Ditjen IKP Kemkomdigi, Rabu (4/12/24). 

Andina Theresia Narang melanjutkan, ada banyak faktor penyebab generasi muda terpapar judi online. Diantaranya, kemudahan akses, sebab tersedia melalui ponsel dan perangkat lainnya.

Kemudian, kurangnya pengawasan karena banyak orang tua dan pendidik yang kurang sadar akan bahaya judi online.

Serta pengaruh lingkungan, mulai dari pergaulan yang tidak sehat atau teman sebaya yang memperkenalkan judi online.

"Faktor lainnya adalah kurangnya pemahaman tentang bahaya judi online, banyak yang menganggap judi online sebagai hal yang biasa," kata dia. 

Anggota Komisi I DPR RI ini melanjutkan, upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah judi online ini dengan melakukan edukasi kepada generasi muda, menyebarkan informasi tentang dampak buruk judi online dan kampanye di sekolah-sekolah dan komunitas.

Berikutnya, pengawasan orang tua dan guru harus diperkuat. Peran   orang tua dan guru harus lebih aktif memantau aktivitas online anak-anak remaja.

Lalu memberikan contoh yang baik dalam penggunaan teknologi menggunakan teknologi untuk hal bermanfaat. 

"Kampanye kesehatan mental untuk menunjukkan hubungan antara judi online dan kecanduan, serta membuka saluran dukungan psikologis bagi yang terlanjur terjerat," ucapnya. 

Andina Theresia Narang menambahkan, peran pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan dalam mengatasi judi online. Pemerintah bisa memperketat regulasi mengenai judi online, menyediakan layanan reliabilitas untuk korban judi online.

Sedangkan masyarakat bisa mengembangkan kesadaran kolektif tentang bahaya judi online, mendorong perilaku terhadap positif melalui kegiatan komunitas. 

"Langkah jangka panjang mengatasi judi online dengan penguatan pendidikan karakter, penerapan kurikulum pendidikan karakter di sekolah, peningkatan keterampilan dan hobi positif, serta kerjasama dengan lembaga sosial, membangun jaringan dengan LSM yang peduli dengan pencegahan perjudian online," lanjut dia.

(Mediacenter Riau/ip)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Aplikasi SIM PUB-UGB Resmi Diluncurkan, Ini Tujuannya

Jumat, 27 Desember 2024 | 20:05:56 WIB

Mendikdasmen: Diperlukan Sinergi Bangun Karakter Bangsa

Jumat, 27 Desember 2024 | 20:03:16 WIB

BKKBN: Diperlukan Peran Semua Pihak Atasi Stunting

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:15:19 WIB

Begini Upaya Bulog Jaga Stabilitas Harga Pangan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:19:41 WIB

Bappenas Paparkan Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 18 Desember 2024 | 19:34:49 WIB

Kemkomdigi: Judi Online Jadi Masalah Serius di Indonesia

Kamis, 05 Desember 2024 | 19:00:28 WIB

Kemkomdigi: Judi Online Ancaman Serius Generasi Muda

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:38:17 WIB