Sabtu, 26 Rajab 1446 H | 25 Januari 2025
26 WNA Ditangkap di Dumai Saat Hendak Menyebrang ke Malaysia

PEKANBARU - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. WNA tersebut diduga berupaya menyeberang secara ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus. Para WNA tersebut terdiri dari 17 warga negara Myanmar serta sembilan warga negara Bangladesh.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas ilegal dari WNA. Informasi tersebut langsung ditindaklajuti secara cepat, termasuk melibatkan melibatkan pihak keamanan. 

"Sebanyak 24 WNA ditemukan oleh Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada I di pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Sementara itu, dua lainnya diserahkan oleh Polsek Medang Kampai," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Sabtu (7/12/24). 

Dijelaskannya, sembilan WNA asal Bangladesh masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan visa kunjungan. Namun, mereka diduga hendak melanjutkan perjalanan secara ilegal ke Malaysia.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra yang juga hadir acara sesi konfrensi pers tersebut menyatakan apresiasi keberhasilan pihak Imigrasi Dumai menggagalkan kegiatan ilegal meibatkan WNA itu. 

Kakanwil Kemenkumham Riau ini juga mengapresiasi sinergi antara Imigrasi dan aparat penegak hukum. Ia juga mengimbau masyarakat, terutama nelayan, untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

"Wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura rentan terhadap praktik penyelundupan. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi yang membantu kami bertindak cepat," ujar Budi.

Pemetaan Jalur Tikus untuk Pencegahan

Budi menambahkan bahwa pihaknya akan memetakan jalur tikus yang kerap digunakan para penyelundup. "Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan dan melindungi masyarakat dari dampak penyelundupan," tegasnya.

Penangkapan ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memberantas praktik penyelundupan manusia. Dengan kerja sama yang erat antara warga dan aparat, pelanggaran hukum seperti ini diharapkan dapat dicegah secara lebih efektif.

(Mediacenter Riau/mtr)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

35 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

Rabu, 08 Januari 2025 | 19:35:42 WIB

Kapolres Dumai Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 01 November 2024 | 19:26:28 WIB

Kapolres Dumai Razia HP Anggota Terkait Judi Slot

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:04:42 WIB