Senin, 12 Sya'ban 1446 H | 10 Februari 2025
35 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

Dumai – Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah kembali ke tanah air setelah dideportasi dari Malaysia. Para PMI ini tiba di Pelabuhan Dumai pada hari Selasa (7/1/2025). Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan, membenarkan informasi tersebut.

Keberangkatan para PMI ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara pemerintah Indonesia dan Malaysia. Proses ini merupakan tindak lanjut surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dengan nomor 0035/WN/B/01/2025/07 terkait deportasi PMI dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia. 

Para pekerja migran tiba sekitar pukul 16.05 WIB menggunakan kapal Indomal Dynasty. Setibanya di pelabuhan, para PMI menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas. 

“Imigrasi Kota Dumai memeriksa kelengkapan dokumen mereka, sementara Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai memastikan kondisi kesehatan para pekerja,” kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Rabu (8/1).

Para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Aceh, hingga Sumatera Utara. Penyebab deportasi bervariasi, mulai dari izin tinggal yang habis hingga pelanggaran aturan keimigrasian lainnya.

"Kami telah melakukan pendataan terhadap seluruh PMI yang dideportasi. Data ini akan sangat berguna untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada mereka setelah kembali ke daerah asal," tambah Funny.

Pemerintah daerah, melalui BP3MI, telah menyiapkan berbagai layanan untuk para PMI yang baru pulang. Layanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga bantuan untuk mendapatkan pekerjaan baru.

"Kami ingin memastikan bahwa para PMI ini dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan layak di Indonesia," tegas Funny.

Selain itu, BP3MI juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah asal para PMI untuk memberikan bantuan yang lebih spesifik. Tujuannya adalah agar para PMI dapat segera kembali produktif dan berkontribusi bagi perekonomian keluarga.

"Kami berharap kasus deportasi seperti ini dapat diminimalisir di masa mendatang. Untuk itu, kami terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri," pungkas Funny.

(Mediacenter Riau/hb)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

35 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

Rabu, 08 Januari 2025 | 19:35:42 WIB

Kapolres Dumai Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 01 November 2024 | 19:26:28 WIB

Kapolres Dumai Razia HP Anggota Terkait Judi Slot

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:04:42 WIB