Rabu, 28 Syawwal 1447 H | 15 April 2026
Polda Riau: Truk Dilarang Melintas Jelang Labaran Mulai 28 Maret
Kombes Taufiq Lukman memimpin pengecekan di Unit Pelayanan Penimbangan UPPKB Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, di bawah komando Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, mengambil langkah tegas untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran Idulfitri 1446 H – 2025 M. Pembatasan operasional kendaraan dua sumbu ke atas atau truk akan diberlakukan mulai H-3 Lebaran atau 28 Maret 2024.

Hal itu disampaikan saat Kombes Taufiq Lukman memimpin pengecekan di Unit Pelayanan Penimbangan UPPKB Tenayan Raya, didampingi oleh tim Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan dan instansi terkait, serta Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak. 

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Riau yang merujuk pada ketentuan SKB Tiga Menteri. Kebijakan ini diambil untuk membatasi waktu operasional truk agar menciptakan arus mudik yang aman, tertib, dan lancar. 

"Kami telah mengimbau pengendara kendaraan dua sumbu ke atas untuk mematuhi himbauan SKB Tiga Menteri. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan arus mudik yang aman dan nyaman, sesuai dengan tema mudik tahun ini, yakni mudik aman, keluarga nyaman," ujar Taufiq kepada Media Center Riau di lokasi kegiatan, Senin (24/3).

Penerapan pembatasan operasional diberlakukan mulai tanggal 28 Maret hingga 4 April 2025, dengan pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut bahan pokok makanan. 

Taufiq juga mengingatkan seluruh pemudik untuk memastikan kesiapan diri, kondisi kendaraan, dan kelengkapan surat-surat, serta untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Kepada seluruh pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun kendaraan roda empat, pastikan kesehatan anda dan kendaraan anda termasuk surat-surat kendaraan. Kemudian ikuti arahan petugas, bila lelah silahkan istirahat di tempat yang aman, ingat, utamakan keselamatan dari pada kecepatan," jelasnya.

Dari lokasi UPPKB Tenayan Raya, tim yang dipimpin oleh Kombes Taufiq juga menyempatkan diri mengunjungi pos PAM yang dikelola oleh Unit Pelayanan.

Langkah ini diambil mengingat potensi kepadatan arus lalu lintas selama musim mudik Lebaran. Pembatasan operasional truk diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan di jalan raya.

Polda Riau juga telah menyiapkan pos-pos pengamanan dan pelayanan di sepanjang jalur mudik untuk memberikan bantuan dan informasi kepada para pemudik. Para petugas akan siaga 24 jam untuk memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan para pemudik.

"Dengan adanya pembatasan operasional truk dan persiapan pos-pos pengamanan, kami berharap arus mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar dan aman. Para pemudik diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan," pungkasnya.

(Mediacenter Riau/asn)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

APSAI Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Demi Kota Layak Anak

Selasa, 14 April 2026 | 21:41:31 WIB

SKO Riau Terima 252 Siswa Baru dari 20 Cabang Olahraga

Senin, 13 April 2026 | 22:26:36 WIB