Rabu, 24 Zulqaidah 1446 H | 21 Mei 2025
Beri Kontribusi Elektrifikasi Hingga Kepelosok Wilayah, Pemprov Riau Apresiasi AKLI

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan apresiasi kepada Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Riau atas kontribusinya dalam mendukung upaya elektrifikasi hingga ke daerah pelosok di Provinsi Riau. Apresiasi tersebut disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M. Job Kurniawan, dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) XIII Dewan Pengurus Daerah (DPD) AKLI Riau di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Rabu (23/4/2025).

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus dan anggota AKLI Riau yang telah berkontribusi nyata dalam mendukung program elektrofikasi di wilayah-wilayah pelosok, menjaga standar mutu pelaksanaan pekerjaan, dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transisi energi yang inklusif,” kata Job Kurniawan.

Dalam sambutannya, Job Kurniawan mengungkapkan bahwa kontribusi AKLI Riau sangat membantu Pemerintah Daerah dalam memperluas akses listrik bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah terpencil yang selama ini sulit dijangkau.

Ia menegaskan, keberadaan infrastruktur kelistrikan yang merata menjadi faktor kunci dalam mendukung pembangunan daerah, baik di bidang ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan. Untuk itu, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, termasuk AKLI, perlu terus diperkuat.

“Pemerintah Provinsi Riau menyadari betul bahwa pemenuhan kebutuhan listrik yang andal, aman dan merata adalah pondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.

Selain memberikan apresiasi, Job Kurniawan juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di sektor ketenagalistrikan. Ia berharap seluruh anggota AKLI Riau dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam setiap proyek yang dijalankan.

“Kami meminta agar para penggerak usaha di sektor ketenagalistrikan dapat memenuhi dan mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Tak hanya kepada pelaku usaha, Asisten II juga mengimbau masyarakat sebagai pengguna jasa ketenagalistrikan untuk mematuhi dan memperhatikan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kepatuhan ini penting agar tidak terjadi lagi pembangunan atau pelaksanaan pekerjaan di bidang ketenagalistrikan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Artinya, setiap pekerjaan ketenagalistrikan harus dikerjakan oleh badan usaha yang sudah disertifikasi. Kami yakin AKLI merupakan badan usaha yang sudah disertifikasi, sehingga dapat dijadikan mitra oleh pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun perusahaan-perusahaan swasta lainnya,” tutup Asisten II.

(Mediacenter Riau/wjh)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )