Ahad, 18 Muharram 1447 H | 13 Juli 2025
Rambu Larangan Diabaikan, Truk ODOL Masih Berkeliaran di Jalanan Pekanbaru

PEKANBARU – Sejumlah truk bertonase besar masih terlihat memasuki jalanan Kota Pekanbaru di luar waktu yang telah ditentukan. Padahal, larangan tersebut sudah jelas tertuang dalam aturan dan rambu-rambu di sejumlah titik kota.

Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Ditlantas Polda Riau langsung turun ke lapangan memberikan peringatan kepada para pengemudi truk. Sosialisasi dan imbauan dilakukan di beberapa lokasi seperti Jalan Air Hitam dan Simpang Jalan Garuda Sakti.

"Kami melakukan sosialisasi bersama Ditlantas Polda Riau, karena masih banyak pengemudi truk tonase besar yang masuk kota di luar jadwal," ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, Rabu (18/6/2025).

Ia mengakui masih banyak pengemudi yang membandel. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait larangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) selama sebulan ke depan di beberapa titik rawan pelanggaran.

Khairunnas menegaskan bahwa truk bertonase besar dilarang memasuki wilayah kota mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Truk jenis ini hanya diperbolehkan melintas pada malam hari dan harus melalui jalur lintas yang telah ditetapkan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan menindak lebih lanjut lagi,” tegasnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Barang. Dalam SK itu, tercantum larangan bagi truk tonase besar melintas di jalan perkotaan, apalagi sudah ada rambu-rambu yang dipasang di sejumlah titik.

Beberapa titik rambu larangan antara lain berada di Jalan Kaharuddin Nasution dekat Simpang Pandau, Jalan Air Hitam, dan Jalan Soekarno-Hatta.

Ia juga mengingatkan kepada para pemilik truk dan pengemudi agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas. Menurutnya, pelanggaran tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan di Kota Pekanbaru.

“Kami imbau pengemudi dan pemilik truk untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.

(Mediacenter Riau/bts)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )