Selasa, 27 Syawwal 1447 H | 14 April 2026
Pemkab Kampar Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Lewat e-Monev 2025

PEKANBARU — Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap transparansi informasi publik, sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada setiap badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Kampar, Zulfikar, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Kampar, H Salmi Hadi,Rabu (16/7/2025).

Menurut Salmi Hadi, pihaknya baru saja menerima dokumen Self Assessment Questionnaire (SAQ) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, yang menjadi penanda dimulainya proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) tingkat kepatuhan keterbukaan informasi publik tahun 2025.

“Penilaian ini akan dilakukan terhadap 262 badan publik di Provinsi Riau, yang terbagi dalam 10 kategori. Kami sangat serius menyukseskan monev ini, salah satunya dengan terus mendorong seluruh OPD di Kampar untuk memperbarui Daftar Informasi Publik secara berkala,” ujar Salmi.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang harus diselaraskan dengan tanggung jawab penyediaan informasi dari badan publik.

"Upaya ini juga sejalan dengan capaian Pemkab Kampar sebagai salah satu Kabupaten Informatif di Provinsi Riau dalam penilaian sebelumnya,"terangnya.

Ia menjelaskan, pemerintah Kabupaten Kampar berharap, melalui sinergi yang kuat dan pembenahan sistem informasi, pelayanan publik di Kampar dapat semakin responsif, transparan, dan terpercaya.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, H. Zulkifli Syukur, mengajak seluruh badan publik di Riau untuk menjadikan keterbukaan informasi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebagai budaya kerja yang harus dijunjung tinggi.

“Transparansi informasi bukan hanya pelaksanaan undang-undang semata, tapi merupakan kewajiban moral dan administratif semua badan publik. Salah satu langkah penting adalah memperkuat peran dan fungsi PPID di setiap tingkatan pemerintahan,” tegas Zulkifli.

 

 

(Mediacenter Riau/msa)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

SKO Riau Terima 252 Siswa Baru dari 20 Cabang Olahraga

Senin, 13 April 2026 | 22:26:36 WIB

PSPS Kalahkan Persikad Depok dengan Skor 3-1

Ahad, 12 April 2026 | 21:50:10 WIB