Sabtu, 2 Zulqaidah 1447 H | 18 April 2026
Tindak Lanjut SE Gubernur Riau, Wako Agung Nugroho Pastikan PKG Berjalan di SMAN 2

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan tinjauan pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di SMA Negeri 2 Pekanbaru, Senin (4/8/2025).

Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Riau Nomor:3289/400.13.42.1/DINKES.2/2025 Bulan Juli Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

"Hari ini kita melakukan tinjauan pelaksanaan PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru. Alhamdulillah kita melihat antusiasme anak-anak kita, mereka senang dapat diperiksa kesehatannya secara gratis," kata Wako Agung Nugroho.

Dikatakan Agung, Pemeriksaan Kesehatan Gratis ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas kesehatan pelajar.

"Program ini menyasar kepada seluruh siswa baik dari SD hingga SMA, semuanya dicek kesehatan, mulai dari kebugaran, telinga, mata dan juga HB. Ini juga merupakan program bapak Presiden Prabowo yang dilaksanakan di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Agung menyebutkan, program ini juga menjadi upaya percepatan pembangunan kesehatan yang dilakukan pihaknya. Dimana diperlukan adanya langkah strategis dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) diantaranya Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

"Kita targetkan pengecekan ini selesai dari 3 hari ke depan, karena ada 1000 siswa yang akan dicek. Setelahnya, kita bisa mendapat rangkuman hasil pengecekan, supaya kita bisa tahu apa yang menjadi kendala di pelajar kita," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, drg Sri Sadono Mulyanto menyebutkan pelaksanaan pengecekan kesehatan gratis ini, siswa tidak hanya screening. Namun juga dilakukan tindakan medis lanjutan jika hasil pemeriksaan ditemukan ada gejala penyakit yang memerlukan pengobatan.

"Kalau ada yang diperlukan tindakan lanjutan nanti diarahkan ke Puskemas," ujarnya.

Dikatakannya, mekanisme kegiatan akan dilaksanakan secara langsung di sekolah oleh Petugas Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) dengan melibatkan para guru.

"Pemeriksaan kesehatan secara gratis ini diharapkan dapat mendeteksi lebih awal mengenai kesehatan anak-anak. Karena mungkin saja, akademik anak-anak kita jelek dikarenakan gangguan kesehatan seperti rabun dekat atau lainnya, namun mereka tak mau menyampaikan ke orang tuanya," katanya.

Untuk diketahui, Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) ini merupakan program Kementerian Kesehatan RI yang ditujukan kepada Anak Usia Sekolah dan Remaja di Sekolah tahun ajaran baru Juli 2025.

Pemeriksaan kesehatan gratis ini juga berbeda di masing-masing tingkatan sekolahnya. Di mana pada jenjang sekolah dasar (SD) dengan Usia 7-12 tahun, jenis pemeriksaan yakni status gizi, merokok (kelas 5-6), tingkat aktivitas fisik (kelas 4-6), tekanan darah, gula darah, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, jiwa, hati (Hepatitis B), kesehatan reproduksi (kelas 4-6) dan riwayat imunisasi (kelas 1).

Kemudian pada jenjang sekolah SMP (13-15 tahun) dengan jenis pemeriksaan status gizi, merokok, tingkat aktivitas fisik, tekanan darah, gula darah (kelas 7), tuberkulosis, talasemia, anemia (kelas 7), telinga, mata, gigi, jiwa, hati (Hepatitis B), kesehatan reproduksi dan riwayat imunisasi HPV (kelas 9 putri).

Sementara pada jenjang sekolah SMA (16-17 tahun) dengan jenis pemeriksaan status gizi, merokok, tingkat aktivitas fisik, tekanan darah, gula darah, tuberkulosis, talasemia, anemia remaja putri (kelas 10), telinga, mata, gigi, jiwa, hati (Hepatitis B) dan kesehatan reproduksi. MCR/ji

(Mediacenter Riau/ji)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Komisi I DPR RI Kunker Tinjau Skuadron Tempur Rafale

Kamis, 16 April 2026 | 18:30:54 WIB