Ahad, 7 Sya'ban 1447 H | 25 Januari 2026
KI Riau Apresiasi Langkah Cepat PPID Utama Kampar Serahkan SAQ 2025

PEKANBARU – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, SH bersama Komisioner Asril Darma, SSi, MIKom, dan Robbi Hidayat menerima audiensi sekaligus penyerahan dokumen isian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring Komisi Informasi (KI) Riau Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Kampar.

Penyerahan dokumen isian SAQ Monitoring Komisi Informasi (KI) Riau Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Kampar dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sistem dan Data Layanan (PSDL) selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, H Salmi Hadi, SSos, MSi di Kantor KI Riau, Rabu (13/8/2025).

Ketua KI RiauTatang Yudiansyah, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Kampar melalui PPID Utama atas keseriusan dan aksi nyata dalam mewujudkan keterbukaan informasi.

“Dari 262 badan publik yang dievaluasi se-Provinsi Riau pada tahun 2025 ini, PPID Utama Kabupaten Kampar menjadi yang pertama mengembalikan dokumen isian SAQ ke KI Riau. Semoga Kabupaten Kampar dapat meraih predikat terbaik dalam pelaksanaan UU KIP tahun ini,” ungkap Tatang.

Ia menjelaskan, audiensi dan penyerahan dokumen ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara PPID Utama Kabupaten Kampar dan KI Riau, sehingga pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat berjalan lebih optimal demi pelayanan yang transparan kepada masyarakat.

Sementara itu Salmi Hadi hadir bersama Ketua Harian PPID Utama, Gusniwati, serta Pengelola BPIM Kampar, Moni menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen PPID Utama Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendorong kepatuhan dan transparansi informasi badan publik.

Hal tersebut, lanjutnya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mengharuskan badan publik menyediakan dan membuka akses informasi secara tepat, cepat, dan akurat.

“Dalam pertemuan ini, kami juga menyampaikan langkah-langkah konkret dan berbagai terobosan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui PPID Utama. Semua ini sebagai upaya mengimplementasikan UU KIP di lingkungan Pemkab Kampar,” ujar Salmi Hadi.

 

 

 

(Mediacenter Riau/msa)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

5 Agenda Wisata Riau Masuk Karisma Event Nusantara 2026

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:40:27 WIB

Bakesbangpol Riau Rampungkan Verifikasi Hibah FKUB 2026

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:55:22 WIB

Pemprov Riau Dorong Lahirnya Perda Keterbukaan Informasi

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:24:37 WIB

PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:18:25 WIB