Jumat, 17 Jumadil Awwal 1447 H | 07 November 2025
Pekanbaru Ajukan 5.173 PPPK Paruh Waktu, Guru Jadi Prioritas Utama
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (tengah) ketika menyaksikan Festival Pacu Jalur di Teluk Kuantan, Kuantan Singingi, Riau pekan lalu.

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah strategis untuk menata ribuan tenaga non-ASN. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 25 Agustus 2025, mengajukan usulan 5.173 formasi PPPK paruh waktu.

Usulan ini mencakup tenaga dari berbagai sektor, namun Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa guru menjadi prioritas utama. "Benar usulan sudah saya teken dan dikirim kemaren, Senin (25/8/2025). Saya prioritaskan tenaga pengajar atau guru, karena memang kami ingin ada banyak guru yang terampil yang bisa membentuk karakter SDM siswa/siswi di Kota Pekanbaru," jelasnya, Rabu (27/8/2025).

Dari total 5.173 formasi yang diusulkan, sebanyak 2.866 tenaga non-ASN sudah tercatat dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara itu, 2.307 lainnya merupakan tenaga kerja yang belum masuk dalam pendataan BKN.

Wali Kota Agung Nugroho mengaku langkah ini diambil untuk memberikan kepastian status kerja bagi seluruh tenaga non-ASN. Selain guru, usulan ini juga mencakup tenaga teknis dan medis yang selama ini telah berkontribusi di berbagai unit kerja Pemko Pekanbaru.

Dengan adanya kepastian status ini, Agung Nugroho berharap para pegawai mendapatkan jaminan yang jelas, terutama terkait dengan penggajian. "Sehingga teman-teman PPPK paruh waktu ini ada kepastian. Terutama mengenai gaji," tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa para PPPK paruh waktu nantinya akan secara resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) penempatan. SK ini diharapkan dapat memberikan legalitas dan pengakuan atas pekerjaan yang selama ini mereka lakukan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengharuskan pemerintah daerah menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN.

Melalui usulan ini, Pemko Pekanbaru berharap Kemenpan RB dapat segera memberikan respons positif. "Mudah-mudahan surat usulan yang kami kirim segera dibalas Kemenpan RB," tutupnya, menunjukkan optimisme bahwa usulan ini akan segera disetujui.

(Mediacenter Riau/pr)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Polres Kampar Jadi Pilot Project Evaluasi Pendidikan Polri!

Kamis, 06 November 2025 | 19:15:50 WIB

Pemprov Ajukan Penambahan Kuota Bio Solar 89 Ribu KL

Kamis, 06 November 2025 | 14:17:50 WIB

Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 05 November 2025 | 10:02:51 WIB

Ujian TKA SMA Sederajat Di Riau Dimulai

Selasa, 04 November 2025 | 14:56:23 WIB