Selasa, 2 Sya'ban 1447 H | 20 Januari 2026
Tiga Kali Lolos, Warga Meranti Ditangkap Polisi Bawa Narkoba dari Malaysia
Ilustrasi

SELATPANJANG - SS warga Alahair Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, harus menanggung akibat dari perbuatannya yang nekat membawa narkoba jenis sabu-sabu dan beberapa barang haram lainnya dari Malaysia. Pria berusia 24 tahun itu ditangkap polisi saat menginjakkan kaki di Pelabuhan Tanjungharapan, Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Jumat (17/11/2025) sore.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi dalam konferensi pers, Jumat (5/11/2025). 

Dijelaskan Kapolres sebelum penangkapan terhadap SS, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait adanya seseorang dari Malaysia menuju Pelabuhan Tanjungharapan Selatpanjang, Riau, yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu. 

Mendapatkan informasi tersebut pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi. Saat itu terlihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah digeledah, tim mendapati tiga jenis narkotika di tubuh penumpang itu.

"Saat digeledah tim mendapati penumpang tersebut membawa beberapa jenis narkotika," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi yang didampingi Ps Kasat Narkoba, Mohammad Iqbalul Fikri.

Ketiga jenis narkotika yang dibawa SS masuk dari Malaysia yaitu Sabu-sabu sebanyak 45 paket atau seberat 501,07 gram, pil Happy Five sebanyak 200 butir dan 110 pcs Catridge merk Yakuza. Barang haram tersebut disimpan dengan cara dimasukkan ke dalam plastik klep bening dan diikatkan di paha pelaku. 

Dari hasil penyelidikan diketahui narkoba tersebut akan diserahkan kepada seseorang berinisial BU, 46 tahun yang juga merupakan warga Alahair, Selatpanjang. Mendapat informasi itu tim langsung mencari dan menangkap Bu.

"SS berperan sebagai kurir laut yang membawa narkotika dari seberang ke Indonesia. Sedangkan Bu merupakan kurir darat yang akan mendistribusikan narkotika ini di Selatpanjang," ungkap Ps Kasat Narkoba Iqbalul.

Dari pengakuan tersangka terungkap ini dia sudah empat kali membawa narkotika masuk Meranti.

(Mediacenter Riau/jep)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Jumat, 28 November 2025 | 13:56:03 WIB

Kebakaran Hanguskan Puluhan Ruangan SMAN 1 Tebing Tinggi

Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:19:39 WIB