Kamis, 17 Ramadhan 1447 H | 05 Maret 2026
Bahu-Membahu, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Gambut 1 Hektare di Siak

SIAK - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bungaraya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan cepat. Melalui pantauan intensif aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK), sebuah titik api yang muncul di lahan gambut Kampung Benayah, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, petugas berhasil dijinakkan sebelum sempat meluas pada Rabu (4/2/2026).

Titik panas tersebut terdeteksi sejak pukul 06.00 WIB pada koordinat 0.9603600, 102.1414000. Lahan gambut seluas kurang lebih 1 hektare dilaporkan mulai terbakar, yang jika dibiarkan, memiliki potensi besar untuk merembet ke area perkebunan di sekitarnya karena karakteristik lahan yang kering dan mudah terbakar.

Begitu alarm peringatan muncul, personel Polsek Bungaraya langsung terjun ke lapangan untuk memimpin operasi pemadaman terpadu. Aksi cepat ini melibatkan sinergi kuat dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Manggala Agni, Regu Pemadam Kebakaran (RPK), hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) serta warga setempat yang bahu-membahu di lokasi kejadian.

Kapolsek Bungaraya, AKP M. Sihombing menegaskan deteksi dini adalah kunci utama dalam penanganan karhutla di wilayahnya. 

"Penggunaan sistem DLK sangat membantu memangkas waktu respons sehingga personel bisa langsung bergerak ke titik koordinat yang tepat segera setelah notifikasi muncul di perangkat mereka," ujar Sihombing Rabu.

Dalam proses pemadaman, tim gabungan mengandalkan mesin pompa air mini striker serta peralatan pendukung lainnya untuk menjangkau titik api di kedalaman gambut. 

"Meski akses menuju lokasi memerlukan perjuangan ekstra, tim berhasil menyalurkan air secara efektif guna memutus jalur penyebaran api yang merayap di bawah permukaan tanah," jelasnya.

Walaupun kondisi angin yang berubah-ubah sempat menjadi tantangan bagi petugas di lapangan, api akhirnya berhasil dikendalikan secara total sekitar pukul 09.30 WIB. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi lintas sektor berjalan sangat solid demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari ancaman kabut asap.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar memberikan peringatan keras. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kebakaran serta menelusuri pemilik lahan guna memastikan ada tidaknya unsur kesengajaan.

"Tidak ada toleransi terhadap pembakaran lahan. Jika ditemukan unsur pidana, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sepuh.

Api dipastikan telah padam sepenuhnya, namun personel tetap disiagakan di lokasi untuk melakukan proses pendinginan. Langkah ini krusial dilakukan pada lahan gambut guna memastikan tidak ada bara api tersembunyi yang dapat memicu kebakaran ulang saat cuaca panas menyengat.

(Mediacenter Riau/asn)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )