Kamis, 17 Ramadhan 1447 H | 05 Maret 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk membenahi wajah perkotaan, khususnya terkait pengelolaan sampah yang belum maksimal dan penataan instalasi kabel yang dinilai mengganggu estetika serta keamanan publik.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan bahwa efisiensi anggaran harus dibarengi dengan hasil nyata di lapangan, termasuk kebersihan lingkungan yang menjadi cermin martabat sebuah daerah.

"Kami langsung menyampaikan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Intinya adalah agar wajah kota di Riau lebih ditata, dibersihkan dari tumpukan sampah, dan ditertibkan dari kabel-kabel semrawut yang membahayakan," ujar SF Hariyanto saat memberikan keterangan pers, Kamis (5/2/2026).

SF Hariyanto menegaskan bahwa estetika lingkungan bukan sekadar masalah keindahan, melainkan aspek penting dalam kenyamanan publik dan keselamatan warga. Ia menyoroti banyaknya kabel melintang yang tidak beraturan di jalan-jalan protokol serta tumpukan sampah liar yang merusak pemandangan kota-kota besar di Riau, termasuk Pekanbaru.

Lebih lanjut, program ini selaras dengan agenda nasional yaitu Bersih Semesta dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Program ini menargetkan penurunan volume sampah yang tidak terkelola secara signifikan serta modernisasi infrastruktur kabel di kawasan perkotaan melalui penataan ulang yang lebih sistematis.

Dalam pelaksanaannya, Plt Gubri meminta adanya sinergi lintas sektoral yang kuat. Ia berharap jajaran pemerintah daerah tidak bekerja sendirian, melainkan merangkul aparat TNI dan Polri untuk bergerak cepat melakukan aksi nyata di titik-titik rawan sampah dan lokasi dengan instalasi kabel yang paling memprihatinkan.

"Presiden memerintahkan aksi nyata, bukan sekadar rencana. Saya meminta pemerintah daerah segera menciptakan gerakan gotong royong massal. Keterlibatan masyarakat sangat kunci supaya lingkungan kita benar-benar bersih dan tidak ada lagi kabel bergelantungan yang menghalangi jalan," tambah SF Hariyanto dengan tegas.

SF Hariyanto mengingatkan bahwa pengawasan terhadap baliho-baliho yang tidak berizin atau yang terpasang asal-asalan juga masuk dalam poin penertiban ini. Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan pemantauan berkala terhadap progres setiap daerah guna memastikan instruksi Presiden ini berjalan efektif di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning.

(Mediacenter Riau/mcy)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Pendapatan Daerah Tumbuh 62 Persen, APBD Riau Surplus

Rabu, 25 Februari 2026 | 14:35:20 WIB

Pemprov Riau Masifkan Operasi Pasar Murah Ramadan 1447 H

Senin, 23 Februari 2026 | 17:00:09 WIB