Jumat, 1 Zulqaidah 1447 H | 17 April 2026

PEKANBARU – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–2029 mengumumkan sebanyak 38 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Ketua Tim Seleksi, Syafriadi, Senin (16/3/2026) menyampaikan bahwa pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor: 08/Timsel-KI/II/2026 tentang penetapan peserta yang lulus administrasi seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Tahun 2026.

“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berjumlah 38 orang dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu Tes Potensi atau tes tertulis,” ujar Syafriadi, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, tes potensi akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru. Peserta diminta hadir dengan mengenakan pakaian bebas dan rapi.

Menurut Syafriadi, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan untuk menjaring calon komisioner Komisi Informasi yang memiliki integritas serta pemahaman kuat terkait keterbukaan informasi publik.

“Peserta yang lulus administrasi diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tahapan tes potensi,” katanya.

Tim seleksi juga menyampaikan bahwa pengumuman hasil tes potensi dijadwalkan pada Kamis, 2 April 2026 melalui laman resmi timselkiprov.riau.go.id. Informasi tersebut juga dapat diakses melalui situs diskominfotik.riau.go.id, mediacenter.riau.go.id, serta media cetak dan media online.

Adapun peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi antara lain Abbas Abdurrahman, Abdul Gapur, Ahmad Fitri, Ahmad Royhan Qodri, Ahmad Syuhada AM, Asril Darma, Dadang, Edward Pangaribuan, Eko Saputra. Kemudian, Hasan Supriyono, Hasnah Gazali, Helfizon, Ibnu Rusdi, Ikhsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Iman Munandar B, Jamadi Sipahutar, Junaidi, Khaidir, M. Hary Rubianto, Muhammad Amin.

Lalu, Muhammad Nefos, Muhammad Taufiq, Novyandre, RD. Rony Pratama Nataatmaja, Rio Rinaldo, Safroni, Saputra, Syahri Abdullah, Teddy. Selanjutnya, Niswansyah, Usman, Witrayeni, Yanti Sugrianti, Yon Azhari, Yuhendra, Yulianti, Zakirman.

Tim seleksi menegaskan bahwa keputusan yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. 

(Mediacenter Riau/bts)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Komisi I DPR RI Kunker Tinjau Skuadron Tempur Rafale

Kamis, 16 April 2026 | 18:30:54 WIB