PEKANBARU - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Taufik Arrahman menyebutkan, seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah periode 2014 - 2019 sudah mengetahui akan hak dan kewajibannya, walau untuk saat ini sudah ada Kode Etik dan Tatib (Tata Tertib) yang mengatur tapi keberadaannya lebih terpantau secara gamblang oleh media.
"Segala gerak gerik Anggota Dewan sudah diatur dalam Kode Etik dan Tatib yang telah kita buat. Namun yang lebih penting, zaman sekarang sudah terbuka, jadi apapun yang dilakukan Anggota akan mudah terpanttau," jelasnya pada wartawan saat dikonfirmasi mengenai kedisiplinan seluruh legislator, Senin (24/11).
Jadi menurutnya lagi, BK juga tidak bisa main-main dalam menerapkan sanksi bagi Anggota Dewan yang "bandel". Karena juga dipantau oleh media dan masyarakat. "Kami akan jalankan aturan yang ada atau sesuai dengan ketentuan yang sudah dibuat. Yang melanggar akan diberi sanksi tanpa pandang bulu," katanya.
Lebih jauh diakatakan juga, dalam mengantisipasi kedisiplinan seluruh Anggota Dewan, BK juga sudah menyurati seluruh Ketua Fraksi yang ada. Terutama dalam meminta rekap absensi seluruh anggota yang ada setiap kegiatan kedewanan yang dilakukan. (MC Riau/ch)