Jumat, 15 Jumadil Akhir 1447 H | 05 Desember 2025

PEKANBARU - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Taufik Arrahman menyebutkan, seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah periode 2014 - 2019 sudah mengetahui akan hak dan kewajibannya, walau untuk saat ini sudah ada Kode Etik dan Tatib (Tata Tertib) yang mengatur tapi keberadaannya lebih terpantau secara gamblang oleh media.

"Segala gerak gerik Anggota Dewan sudah diatur dalam Kode Etik dan Tatib yang telah kita buat. Namun yang lebih penting, zaman sekarang sudah terbuka, jadi apapun yang dilakukan Anggota akan mudah terpanttau," jelasnya pada wartawan saat dikonfirmasi mengenai kedisiplinan seluruh legislator, Senin (24/11).

Jadi menurutnya lagi, BK juga tidak bisa main-main dalam menerapkan sanksi bagi Anggota Dewan yang "bandel".  Karena juga dipantau oleh media dan masyarakat.  "Kami akan jalankan aturan yang ada atau sesuai dengan ketentuan yang sudah dibuat. Yang melanggar akan diberi sanksi tanpa pandang bulu," katanya.

Lebih jauh diakatakan juga, dalam mengantisipasi kedisiplinan seluruh Anggota Dewan, BK juga sudah menyurati seluruh Ketua Fraksi yang ada.  Terutama dalam meminta rekap absensi seluruh anggota yang ada setiap kegiatan kedewanan yang dilakukan. (MC Riau/ch)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

BPS Riau: Kunjungan Wisman Oktober 2025 Capai 25.608

Senin, 01 Desember 2025 | 18:37:58 WIB