Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Kampar kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang keterbukaan informasi publik. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kampar berhasil meraih Peringkat Informatif Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau pada ajang KI Award Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau di Auditorium Lantai 8 Gedung Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/6/2026).
Penghargaan tersebut diterima Bupati Kampar yang diwakili oleh Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kampar, Yogi Riyadh Yudistira, S STP, M Si, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe, S Sos, M Si, serta Kabid Statistik Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Salmi Hadi.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
Plt Asisten III Setda Kampar, Yogi Riyadh Yudistira, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel.
“Penghargaan ini merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar yang juga menjabat sebagai PPID Utama Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe, mengatakan bahwa predikat informatif yang diraih merupakan wujud keberhasilan seluruh badan publik di lingkungan Pemkab Kampar dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi dorongan bagi PPID Utama Kabupaten Kampar untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang mudah diakses, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Predikat informatif ini menjadi pemacu semangat bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi layanan informasi publik. Tujuannya agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang cepat, terbuka, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih penghargaan pada KI Award Tahun 2025.
“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Tatang juga berharap budaya transparansi dan keterbukaan informasi di seluruh badan publik di Provinsi Riau terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penghargaan yang diraih PPID Utama Kabupaten Kampar ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam membangun pemerintahan yang terbuka, profesional, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.